Proses dalam menyajikan berita :
1. Ide peliputan
Ide peliputan muncul
dalam sebuah rapat redaksi. Rapat yang terdiri dari produser program,
koordinator liputan, koordinator kamerawan, presenter dan produser eksekutif
membicarakan sebuah ide liputan dan menimbangnya dari segala sisi. Pembicaraan
termasuk informasi yang harus diperoleh, gambar yang harus direkam dan
narasumber yang harus diwawancarai.
2. Peliputan
Ide yang telah
disepakati oleh rapat redaksi dikerjakan oleh reporter dan kamerawan melalui
koordinator liputan. Perkembangan di lapangan akan terus dipantau, untuk
memastikan ketersediaan materi saat siaran.
3. Pembuatan run down
Beberapa jam menjelang
siaran, redaksi sekali lagi berkumpul dalam sebuah rapat bernama ‘budgeting’. Korlip menyampaikan
perolehan berita kepada produser program, yang kemudian menyusunnya dalam
sebuah run down acara. Rapat sekali lagi mengevaluasi urgensi berita yang akan
ditayangkan. Selain melihat kesesuaian dengan perintah rapat redaksi di awal
juga menyinkrnkannya dengan situasi terkini.
4. Pembuatan naskah
Setelah run down
disetujui, reporter yang beritanya akan ditayangkan segera menyiapkan naskah.
Dalam proses ini, reporter harus mempertimbangkan ketersediaan gambar yang akan
mendukung laporannya. Selain itu reporter perlu memastikan cuplikan
wawancaranya agar sesuai dengan laporannya.
Setelah laporan
selesai, produser akan memeriksanya, baik dari segi isi maupun bahasa. Bahasa
Indonesia yang baik dan benar adalah dasar penulisan naskah. Penggunaan tata
bahasa atau istilah yang keliru dapat menyebabkan perbedaan arti.
5. Penyuntingan gambar
Naskah yang telah melewati
proses editing kemudian berlanjut ke ruang penyuntingan gambar. Editor adalah
penangung jawab proses pemaduan naskah dan gambar. Dalam tahap ini, segala
aspek teknis gambar yang akan hadir ke depan penonton diperhitungkan. Kondisi
yang tidak sesuai standar seperti gambar biru(bluish), tidak focus, sedapat mungkin tidak dipergunakan dalam
laporan tersebut.
Dalam tahap ini editor
seharusnya bekerja sama dengan reporter dan kamerawan peliput untuk memadukan
gambar terbaik. Produser program adalah penyelia tahap ini untuk memastikan
segala aspek telah sesuai dengan yang diinginkan.
Teknik penyajian berita
:
Penyajian
berita merupakan teknik yang digunakan suatu stasiun televisi dalam menayangkan
atau menyiarkan suatu program berita. Ada beberapa teknik penyajian berita yang
dikenal untuk siaran berita televisi, yaitu:
a. Piramida
Merupakan teknik
penyajian berita dengan cara menyajikan berita dari yang kurang penting menuju
berita yang terpenting.
b. Piramida terbalik ( Interved piramyd )
Merupakan
teknik penyajian berita dengan cara menyajikan berita dari item berita yang
terpenting menuju item berita yang kurang penting. Berita disajikan dengan
menampilkan Lead sebagai pembuka berita.
c. Kronologis
Merupakan teknik penyajian berita
dengan cara meyusun suatu berita dalam
urutan waktu (kronologis). Setiap item berita memiliki bobot yang sama.
d. Teknik ROSS
Teknik
penyajian dengan sistem ROSS adalah teknik penyajian berita yang dilakukan oleh
reporter dengan empat cara yaitu :
1. Reporter
On The Spot and On The Screen
Pada saat menyajikan berita
seorang reporter berada di tempat kejadian peristiwa dan muncul di layar
televisi.
2. Reporter
On The Spot and Off The Screen
Reporter berada lokasi
kejadian pada saat meliput berita, tetapi dalam penyajian berita reporter tidak
muncul di layar televisi.
3. Reporter
Off The Spot and On The Screen
Reporter tidak di lokasi
kejadian, tetapi reporter muncul di layar seakan-akan ada di lokasi kejadian.
4. Reporter
Off The Spot and Off The Screen
Reporter tidak muncul di layar
televisi dan tidak berada di lokasi kejadian pada saat terjadinya suatu
peristiwa.
Teknik membaca berita :
Ketepatan lafal, intonasi, dan
kejelasan ucapan merupakan keharusan bagi pembaca berita. Enak atau tidaknya
kita membaca berita tergantung dari hal-hal tersebut di atas.
Pembaca berita yang baik adalah
pembaca yang fasih, andal, dan cermat terhadap kata, frasa, klausa, atau
kalimat yang dibaca.
Di bawah ini contoh kesalahan dalam
memenggal kata di saat membaca berita, sehingga menimbulkan maksud berbeda:
1. Menurut kabar
burung / nenek sakit keras
2. Menurut kabar /
burung nenek sakit keras
Hal-hal yang harus diperhatikan saat membacakan berita
adalah:
1. Membaca dengan menggunakan
lafal ucapan yang jelas.
2. Menggunakan
intonasi atau tekanan suara yang baik.
3. Membaca dengan
jelas kalimat-kalimat dalam teks berita.
4. Membaca dengan
memperhatikan tanda baca.
5. Pandangan
kadang-kadang diarahkan ke arah penyimak berita (pemirsa).
6. Ekspresi wajah
harus wajar. Tidak perlu menunjukkan rasa takut pada saat membaca berita yang menyeramkan, dan tidak perlu
tertawa ketika membaca berita yang menggembirakan atau menggelikan.
Seorang pembaca berita harus duduk
dengan tegap dan berpenampilan wajar, rapi, dan bersih saat membacakan berita.
Jangan berdandan berlebihan sebab akan mengganggu konsentrasi orang lain dalam
menyimak berita. Seorang pembaca berita juga harus mempunyai rasa percaya diri
agar tidak gugup saat membaca berita.
Membaca berita lain dengan membaca
biasa atau karya sastra. Membaca berita berhubungan dengan orang lain. Oleh
karena itu, anda harus membaca dengan cara:
1. Baca kata demi
kata dengan jelas
2. Jangan terlalu
cepat dan jangan terlalu lambat
3. Bacalah dengan
keras agar semua mendengar, dan
4. Sesekali,
arahkan pandangan anda ke arah pendengar.
Sebelum membacakan berita untuk orang
lain, anda dapat berlatih membaca di depan cermin. Anda akan tahu kekurangan
saat anda membaca berita.
Proses editing dalam menyajikan berita dan acara TV lainnya
:
Dalam proses penulisan naskah berita,
editing merupakan bagian dari aktivitas pengolahan hasil liputan (news
processing) setelah melewati tahap news planning (perencanaan berita), news
gathering (peluputan peristiwa di lapangan), dan news writing (penulisan
bahan-bahan berita menjadi sebuah tulisan berita).
PENYUNTINGAN SECARA REDAKSIONAL : Editor memeriksa
tiap kata dan kalimat agar logis, mudah dipahami, dan tidak rancu (benar ejaan,
punya arti, dan enak dibaca).
PENYUNTINGAN SECARA SUBSTANSIAL : Editor memperhatikan
dat dan fakta agar tetap akurat dan benar. Isi tulisan mudah dimengerti.
1)
Teknis
- Mencari kesalahan-kesalahan faktual
dan memperbaikinya, di antaranya kekeliruan salah tulis tentang nama,
jabatan, gelar, tanggal peristiwa, nama tempat, alamat, dan sebagainya
- Memperbaiki kesalahan dalam penggunaan tanda-tanda baca.
- Tegas dalam hal-hal seperti penggunaan huruf besar dan
singkatan, penggunaan gelar, tanda baca, ejaan, tata bahasa, pemilihan
jenis huruf untuk judul, dsb.
2)
Non Teknis
- Memperhatikan apakah naskah berita sudah memenuhi
nilai-nilai jurnalistik dan kriteria layak muat —aktual, faktual, penting, dan
menarik.
- Meneliti apakah naskah berita sudah menaati doktrin
kejujuran (fairness doctrine) serta
asas keberimbangan (cover both side).
Jika belum, tugaskan kembali reporter untuk memenuhinya.
- Memperhatikan apakah opini, interpretasi, atau penilaian
wartawan lebih menonjol daripada fakta hasil liputan.
- Menjaga jangan sampai terjadi kontradiksi dalam sebuah
naskah.
- Menjaga jangan sampai terjadi penghinaan, arti ganda, dan
tulisan yang memuakkan (bad taste).
Kode etik yang perlu
diperhatikan dalam menyajikan dan membaca berita :
Pasal 1
Wartawan Indonesia
bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak
beritikad buruk.
Penafsiran
ü
Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara
hati nurani tanpa campur tangan,
paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
ü
Akurat berarti dipercaya benar
sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
ü
Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
ü
Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan
semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2
Wartawan Indonesia
menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik
Penafsiran
Cara-cara yang
profesional adalah:
ü
menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
ü
menghormati hak privasi;
ü
tidak menyuap;
ü
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
ü
rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara
dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
ü
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto,
suara;
ü
tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain
sebagai karya sendiri;
ü
penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita
investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia
selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan
fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
ü
Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang
kebenaran informasi itu.
ü
Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada
masing-masing pihak secara proporsional.
ü
Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda
dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan
atas fakta.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah,
sadis, dan cabul.
Penafsiran
ü
Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan
sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
ü
Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan
niat buruk.
ü
Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
ü
Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar,
suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
ü
Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu
pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban
kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku
kejahatan.
Penafsiran
ü
Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang
yang memudahkan orang lain untuk melacak.
ü
Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Pasal 6
Wartawan
Indonesia tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
ü
Menyalah-gunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan
pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut
menjadi pengetahuan umum.
ü
Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari
pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang
tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan
embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan
kesepakatan.
Penafsiran
ü
Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan
narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
ü
Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan
permintaan narasumber.
ü
Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber
yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
ü
“Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang
tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan
Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau
diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit,
agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah,
miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
ü
Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum
mengetahui secara jelas.
ü
Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan
pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
ü
Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
ü
Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya
selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang
keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca,
pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
ü
Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada
maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
ü
Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi
pokok.
Pasal 11
Wartawan
Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
ü
Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan
tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama
baiknya.
ü
Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi
yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
ü
Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir
atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas
pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau
perusahaan pers.
Tugas News Getter, Newsreader, News
Writer
News Getter : orang yang menyiarkan
program berita dan ia juga bekerja sebagai jurnalis and ikut dalam peliputan
berita atau produksi berita, yakni aktif ikut serta dalam membuat naskah berita
yang akan dibacakannya. Berbeda dengan newsreader yang hanya terpaku pada teks
yang telah di sediakan oleh pihak berita.
News Reader : pembawa acara yang
berperan membacakan berita. News reader membaca berita apa adanya terpaku
dengan teks atau skema yang sudah di susun oleh pihak berita. Bertugas dan
bertanggung jawab mencari dalam proses pembuatan berita
News Writer : Peran dan tugas seorang News Writer dalam proses pembuatan
berita adalah mencari dan menulis naskah berita yang akan disiarkan dan
dibacakan oleh presenter (News Reader)
Tuntutan
-Berbahasa Indonesia dengan jelas tanpa membawa logat daerah
-Dapat berbicara dengan lugas dan jelas
-Penekanan intonasi yang jelas
-Pada penyiar
berita tv bisa menunjukan emosi batin namun tidak berlebihan, badan tidak kaku ketika on
air.
-Pandangan fokus terhadap kamera
-Tidak mudah
panik ketika salah membaca (bisa improvisasi mengganti kata-kata yang salah)
-Percaya diri tinggi (tidak mudah gugup)
-Kemampuan baca
yang baik agar ketika membaca tidak terlalu lama terpaku pada teks
Hal yang perlu di perhatikan teleprompter
ketika membaca berita
-Kesalahan dalam pemilihan artikulasi
-Posisi tubuh yang tidak menyampingi
kamera/gerakan yang mengganggu
-Intonasi
menggunakan logat daerah yang akhirnya membuat lucu/mengganggu
-Pandangan tidak fokus pada kamera
-Berbicara diluar topik
(ketika ada bintang tamu)